Pendidikan - Kebijakan Pemerintah - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS PADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN DASAR PADA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK: |
- a. bahwa kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan merupakan prioritas utama yang wajib
dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan pembelajaran pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah terdapat kebutuhan pembelajaran tatap muka dari peserta didik yang
mengalami kendala dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh, diperlukan kebijakan berupa pembelajaran tatap muka terbatas;
c. bahwa Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya dapat memberikan izin pembelajaran tatap muka di satuan
pendidikan sesuai dengan peta risiko penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan oleh
satuan tugas penanganan COVID-19;
d. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri
Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di
Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu mengatur
Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan Peraturan Bupati.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020;
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020.
- Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penyelenggaraaan PTMT;
b. kerjasama;
c. monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan
d. penganggaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
- 21 Halaman
|