Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 36 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 56 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR BIAYA DAN STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Lampiran II angka 2.4 Peraturan Bupati Lumajang Nomor 56 Tahun 2020 diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lumajang Nomor 36 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 56 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR BIAYA DAN STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
11 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2021
Tanggal Berlaku
11 Mei 2021
Sumber
BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 36
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 66 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan