Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 34 Tahun 2021

POS PELAYANAN TERPADU GERAKAN MEMBANGUN MASYARAKAT SEHAT SIAGA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang Lingkup dalam Peraturan Bupati ini meliputi : a. kedudukan, pembentukan, tugas dan fungsi; b. peningkatan kapasitas kelembagaan Posyandu Gerbangmas Siaga; c. peningkatan pelayanan Posyandu Gerbangmas Siaga; d. mekanisme, jenis program dan layanan Posyandu Gerbangmas Siaga; dan e. pembinaan monitoring dan evaluasi Posyandu Gerbangmas Siaga.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lumajang Nomor 34 Tahun 2021 tentang POS PELAYANAN TERPADU GERAKAN MEMBANGUN MASYARAKAT SEHAT SIAGA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
11 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2021
Tanggal Berlaku
11 Mei 2021
Sumber
BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 34
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 62 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan