Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 32 Tahun 2021

PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pengadaan barang/jasa dalam Peraturan Bupati ini untuk Pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang sumber dananya berasal dari: a. jasa layanan; b. hibah tidak terikat; c. hasil kerjasama dengan pihak lain; dan d. lain-lain pendapatan BLUD yang sah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lumajang Nomor 32 Tahun 2021 tentang PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
11 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2021
Tanggal Berlaku
11 Mei 2021
Sumber
BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 32
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 23 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan