1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas; 3. Pendanaan; 4. Tata Cara Pembayaran Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas; 5. Pendanaan; dan 6. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat