PERGUB ini mengatur mengenai mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2022, yaitu mengubah Pasal 10, Pasal 12, dan Pasal 13.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat