Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 65 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 27 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJM DESA) DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP DESA) SERTA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi Kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 65 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 27 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJM DESA) DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP DESA) SERTA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 65/G
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 104 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan