Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 59 Tahun 2021

SISTEM INFORMASI REKOMENDASI IZIN SURVEY TANPA ANTRI (SI RISTA) DI KABUPATEN PROBOLINGGO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi : a. pengelolaan aplikasi SI RISTA; b. tata cara penggunaan; c. monitoring dan evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 59 Tahun 2021 tentang SISTEM INFORMASI REKOMENDASI IZIN SURVEY TANPA ANTRI (SI RISTA) DI KABUPATEN PROBOLINGGO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
19 Oktober 2021
Sumber
BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 59/G
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 41 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan