Standar Harga Satuan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022 merupakan : a. Harga tertinggi sudah termasuk pajak, inflasi, profit dan dapat dinegosiasi kembali untuk memperoleh harga yang lebih menguntungkan bagi daerah; b. Pedoman untuk menyusun rencana pengadaan barang dan jasa serta penyusunan standar analisa biaya; c. Harga bahan material yang memerlukan biaya transportasi tambahan disesuaikan dengan harga lokasi pekerjaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat