Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 30 Tahun 2020

Rencana Aksi Daerah Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) yang secara pokok meliputi: 1. Peran, Fungsi, dan Kedudukan RAD-AMPL Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2020-2024 2. Pelaksanaan RAD-AMPL 3. Pemantauan dan Evaluasi RAD-AMPL

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 30 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
13 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
13 Agustus 2020
Sumber
BD 2020 (30) : 9 hlm
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
Halaman ini telah diakses 44 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan