Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 37/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 101 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa serta tertib administrasi pengelolaan keuangan desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Probolinggo Nomor : 101 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 222/PMK.07/2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 38 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 34 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 41 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 101 Tahun 2018.
- Ruang lingkup Pengelolaan Keuangan Desa dalam Peraturan Bupati ini terdiri dari :
a. Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa;
b. Prosedur Pembayaran Non Tunai Pengelolaan Keuangan Desa;
c. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
d. Pengelolaan; dan
e. Pembinaan dan Pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
- 10 Halaman
|