Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini adalah : a. Hak dan kewajiban; b. Penyelenggaraan; c. Kerjasama dan peran serta masyarakat; d. Pembiayaan; dan e. Penghargaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat