Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat