pedoman - penyusunan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - desa - tahun - anggaran - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD 2023/5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa APBD wajib ditatausahakan dengan baik, dan disusun mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban Dan dalam rangka perencanaan dan penyusunan APBD Dan dalam rangka memberikan pedoman dan kepastian hukum perencanaan dan penyusunan APBD maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP no. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes PDTT No. 8 Tahun 2022; Perda No. 2 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah denganPerda No. 6 Tahun 2019; Perbup No. 47 Tahun 2019.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
- 6 Hlm.
|