Pada Peraturan Bupati ini berisi tentang Pengusulan Pensiun Pegawai Negeri SIpil (PNS) Secara Online pada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan landasan pedoman proses pengusulan dan verifikaai dokumen pensiun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui SILAPEN. Sasaran SILAPEN adalah untuk memudahkan proses pengusulan dan verifikasi berkas pensiun PNS di Llngkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Jenis layanan pensiun pada SILAPEN adalah : I. Pensiun karena mencapai batas usia pension; 2. Pensiun karena atas permintaan sendiri; 3. Pensiun karena meninggal dunia, tewas atau hilang; 4. Pensiun karena tidak cakapjasmani dan/atau rohani;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat