Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 52 Tahun 2021

Pengelola Keuangan Daerah Berbasis Teknologi dan Informasi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Bupati ini berisi tentang Pengelola Keuangan Daerah Berbasis Teknologi dan Informasi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor. Dalam menjalankan tugasnya penanggungjawab aplikasi dan Monitoring Pengelolaan Keuangan pada SKPKD dibantu oleh Sekretariat dan bidang-bidang terkait yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Secara umum, Supervisor bertanggungjawab mengatur, mengendaJikan dan mengevaJuasi kemampuan kinerja sumber daya manusia, perJengkapan pendukung, bahan/peraJatan Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi guna memaksimaJkan efektifitas, efisiensi dan mendapatkan hasil yang diinginkan berdasarkan standar yang ditetapkan. Untuk mengakses data base SIMDA Kcuangan, SIMDA BMD dan Apersi kepada user/operator ditetapkan User ID, Password dan level pengguna serta disetting sesua.i dengan OPD yang bersangkutan.Data base aplikasi SIMDA Keuangan dalam server di backup secara otomatis melalui menu maintenance plan secara berkala Pukul 02.00WIT dan disimpan pada folder tertentu.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 52 Tahun 2021 tentang Pengelola Keuangan Daerah Berbasis Teknologi dan Informasi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Biak Numfor
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Biak
Tanggal Penetapan
11 November 2021
Tanggal Pengundangan
11 November 2021
Tanggal Berlaku
11 November 2021
Sumber
BD 2021 (52): 20 hlm
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor
Bidang
Halaman ini telah diakses 86 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan