Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 34 Tahun 2021

Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup standarisasi satuan harga barang/jasa Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang diatur dalam Peraturan Bupati ini : a. Standar Biaya Umum (SBU); b. Standar Satuan Harga (SSH); c. Analisis Standar Biaya (ASB); dan d. Harga Standar Pokok Kegiatan (HSPK).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 34 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Selatan
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Buntok
Tanggal Penetapan
01 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2021
Tanggal Berlaku
01 Desember 2021
Sumber
BD.2021/No.35
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 373 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan