PERUBAHAN-KELIMA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-1-tAHUN-2019-TENTANG-KELAS-JABATAN-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-KABUPATEN-KLUNGKUNG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 AHUN 2019 TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Klungkung sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun
2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019
- Keputusan Bupati Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun
2019 tentang Kclas Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Klungkung
- -
- 4 Halaman
|