RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2021/100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 7
Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Barito Timur Tahun 2018-2023
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal L23 Peraturan
Mentri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2Ol7 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019
tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Barito
Timur Tahun 2O18-2023
- 1.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2OO2 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 18
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 70);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 70, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aaZ\;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
2. Peraturan Pemerintah Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 20
3. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
4. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 86 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peratrrran Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menegah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor l3L2\;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun
2O2O tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Barito Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Barito
Timur Tahun 2o2o Nomor 59, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Timur Nomor 5O);
6.Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1-6 Tahun
2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Barito Timur TAhun 2020-2028 (Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Timur Tahun 2008 Nomor 16);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun
2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Barito Timur Nomor 1 Tahun 2OL9 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito
Timur Tahun 2OL8-2O23 (Lembaran Daerah Kabupaten Barito
Timur Tahun 2021, Nomor 67, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Timur Nomor 55);
- BAB I
Pendahuluan
BAB II
Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah
BAB III
Permasalahan dan Isu Strategis Perangkat Daerah
BAB IV
Tujuan dan Sasaran
BAB V
Strategi dan Arah Kebijakan
BAB VI
Rencana Program dan Kegiatan Serta Pendanaan
BAB VII
Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
- -
- Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 7 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2018-2023
- 5
|