PAJAK DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2021/20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2OO2 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi
Kalimantan Tengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 18, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a180);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 20O9 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OA9 Nomor 13O, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5Oa9);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2A14 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
3.MEMUTUSKAN
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG TATA
PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2AOS
tentang Tata cara Penghapusan piutang Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oo5
Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4+88) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun ZO|T
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan pemerintah
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara penghapusan
Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 2Ol, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6119);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2At6
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara pemungutan
Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5950);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 2OT /PMK.OT /2OLS
tentang Pedoman Penagihan dan pemeriksaan pajak
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Alg
Nomor 1852);
7 .Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/pMK. 0612019
tentang Tata Cara Usulan, Penelitian Dan penetapan
Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 60);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2
Tahun 2018 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Timur Tahun 2018 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Timur
Nomor 35);
- BAB I
Ketentuan Umum
BAB II
Dasar Penghapusan
BAB III
Kedaluwarsa
BAB IV
Penatausahaan
BAB V
Tata Cara Penghapusan Pajak
BAB VI
Ketentuan Lain-Lain
BAB VII
Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
- -
- Peraturan Bupati (PERBUP) No. 20
- 19
|