Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 13 Tahun 2021

Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi BAB III Tugas dan Fungsi BAB IV Kelompok Jabatan BAB V Koordinator Wilayah Jabatan BAB VI Tata Kerja BAB VII Kepegawaian BAB VIII Pendanaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Timur
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tamiang Layang
Tanggal Penetapan
12 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2021
Tanggal Berlaku
12 Juli 2021
Sumber
BD.2021/90
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 125 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan