Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 12 Tahun 2022

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 1 Ketentuan Umum, Pasal 2-11 Penjabaran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 12 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna Barat
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Laworo
Tanggal Penetapan
29 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2022
Tanggal Berlaku
29 Desember 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA BARAT TAHUN 2022 NOMOR 39
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 218 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan