Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2023

Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ASAS DAN PRINSIP BAB III SASARAN DAN RUANG LINGKUP BAB IV PEMENUHAN HAK HAK ANAK BAB V TAHAPAN PENYELENGGARAAN KLA BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN ANAK BAB VII INDIKATOR KLA BAB VIII KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH, MASYARAKAT, KELUARGA, ORANG TUA DAN DUNIA USAHA BAB IX LARANGAN BAB X KELEMBAGAAN BAB XI PERAN SERTA MASYARAKAT BAB XII KOORDINASI BAB XIII PENDANAAN BAB XIV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XV PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN BAB XVI KETENTUAN SANKSI BAB XVII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
02 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2023
Tanggal Berlaku
02 Mei 2023
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 2
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 258 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan