Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud Dan Tujuan; Bab III Penyelenggaraan Manajemen Risiko; Bab IV Strategi Penerapan Manajemen Risiko; Bab V Proses Manajemen Risiko; Bab VI Evaluasi Dan Penanganan Risiko; Bab VII Pemantauan Dan Reviu; Bab VIII Koordinasi Dan Konsultasi; Bab IX Pelaporan; Bab X Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat