Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 157 Tahun 2022

Pelaksanaan Pengarustamaan Gender Di Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP BAB IV TUGAS DAN WEWENANG BAB V FOCAL POINT PUG BAB VI PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN BAB VII PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASi BAB VIII PERAN SERTA MASYARAKAT BAB IX PEMBINAAN BAB X PEMBIAYAAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 157 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengarustamaan Gender Di Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
157
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
05 September 2022
Tanggal Pengundangan
05 September 2022
Tanggal Berlaku
05 September 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor : 157
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
Halaman ini telah diakses 157 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan