Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Desa Batu Ampar, Desa Gunung Besar, Desa Baroqah, Desa Bersujud, Desa Sejahtera, Desa Pulau Panjang dan Desa Gunung Antasari Di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Pembentukan Desa; Pembentukan Desa, Batas Wilayah Dan Ibukota; Kewenangan Desa; Pembiayaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat