PEDOMAN PELAKSANAAN PEMANFAATAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kota Kendari
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksana.kan ketentuan Pasal 97 UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2020
tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor
4 Tahun 2020 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pajak Hiburan,
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2020
tentang Pajak Rek.lame, Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pajak Parkir, Pcraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2020 ten tang Pajak Air
Tan ah;
b. bahwa dalam rangka menunjang kclancaran pelaksanaan
pemungutan Pajak Daerah perlu diatur secara teknis
ketentuan mengenai Tata cara Pemungutan Pajak Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan .sebagaimana dimakeud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota
Kendari Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Leml>a.ran Negara Republik
Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tah un 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemcrintah Daerab (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan ant.ara Pemerintab Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik,
Tndonesia Tahun 2022 Nomor 4,Tambahan Lembaran
Negara Republiklndonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 6322).
6. Peraturan Pernerintah Nomor 135 Tahun 2000 ten tang Tata
Cara Penyitaan dalam Rangka Penagihan Pajak dengan
Surat Paksa (Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun
2000 Nomor 247);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan
Kepala Daerah atau Dibayar Scndiri oleh Wajib Pajak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
5179);
9. Peraturan Pemerintab Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban
Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 162};
JO. Peraturan Pemerintab Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemu.ngutan Pajak
Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 5950);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
{Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
5207);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 02 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tah un 2011 Nomor 2};
13. Peraturan Daerah Kota Kendarl Nomor 3 Tahun 2020
tentang pajak hotel (Lembaran daerah kota kendari tahun
2020 Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tabun 2020
tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2020 Nomor 4);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2020
tentang Pajak Hiburan [Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2020 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nornor 6 Tahun 2020
tentang Pajak Reklame (Lcmbaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2020 Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2020
tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2020 Nomor 7);
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2020
tentang Pajak Air Tanah (Lemba·ran Daer.ah Kota Kendari
Tahun 2020 Nomor 8);
- Bagian Kedua Belas Tata Cara Pengurangan atau Penghapuaan Sanksi administratif
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
- 8
|