Bab I Ketentuan Umum; Bab II Jenis Pemilihan Kepala Desa; Bab III Pemilihan Kepala Desa Serentak; Bab IV Tahapan Pemilihan Kepala Desa; Bab V Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa; Bab VI Pengangkatan Pejabat Kepala Desa; Bab VII Biaya Pemilihan Kepala Desa; Bab VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat