ABSTRAK: |
- bahwa agar dalarn pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran
2023 lebih tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan
dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan
azaz keadilan, kepatuhan dan kemanfaatannya, maka
dipandang perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Buton Tengah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- 1. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5562);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
ten tang
Republik
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587} sebagaimana telah di
ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peratur~ Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah & Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pemberian dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah [Lembasran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tam,bahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstru.ksi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 95);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 51'65);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan barang Milik N egara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indoenesia Nomor
5533);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
22. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah,sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;
23. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional ; 24. Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan
Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta
Penyampaiannya;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah
Berbasis Akmal;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (berita negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
70 Tahun 2019 ten tang Sistim lnformasi Pemerintah
Daerah (berita negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1114);
29. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indomesia Nomor
83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indoensai tahun
2022 Nomor 494))
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 927);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah No. 12 Tahun
2016 Tentang pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran daerah
Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 nomor 129)
- BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BAB III PENGELOLAAN BARANG DAERAH BAB IV PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BAB V PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BAB VI PENGELOLAAN KAS DAERAH BAB VII PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH BAB VIII PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD BAB IX PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA BAB X BELANJA HONORARIUM BAB XI PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS BAB XII PENGENDALIAN ADMINISTRASI KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN SISTIM
PELAPORAN BAB XIII STANDAR BIAYA PERENCANAAN/DESAIN,PENGAWASAN DAN BIAYA
PENDUKUNG PEMILIHAN PENYEDIA BAB XIV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BAB XV KERUGIAN DAERAH BAB VI KETENTUAN PENUTUP
|