Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 86 Tahun 2022

Pemberian Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Asas dan Tujuan; Bab III Lingkup Pemberian Bantuan Hukum; Bab IV Proses Pemberian Bantuan Hukum; Bab V Pentup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Tengah
Nomor
86
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Labungkari
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 86
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 85 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan