Bab I Ketentuan Umum, Maksud Tujuan, Ruang Lingkup Dan Sasaran; Bab II Kelembagaan Manajemen Talenta ASN; Bab III Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN; Bab IV Sistem Informasi Manajemen Talenta; Bab V Sumber Pembiayaan; Bab VI Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat