Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi : a. penganggaran dan pelaksanaan; b. penatausahaan dan pertanggungjawaban; c. pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat