standar biaya - konstruksi bangunan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD.2022/NO.44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisa Standar Biaya Fisik Konstruksi Bangunan di Kota Pekalongan Tahun 2022
ABSTRAK: |
- bahwa agar perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daer-ah Kota Pekalongan Tahun Anggarari 2022 dapat berjalan tertib, lancar, efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Analisa Standar Biaya Fisik Kontruksi Bangunan, di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2022; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
menyebutkan bahwa Analisis standar belanja dan standar teknis ditetapkan dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan W alikota ten tang Analisa Standar Biaya Fisik Konstruksi Bangunan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2022;;
- Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
- Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, cara menghitung, komponen penyusun dan perencanaan Analisis Standar Biaya Fisik Konstruksi Bangunan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
- 46 hlm
|