barang milik daerah - pemindahtanganan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, BD.-/NO.-
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa Barang Milik Daerah yang tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas pemerintahan dapat di pindah tangankan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah;
- Pasal 18 ayat 6 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ruang lingkup, kewenangan dan tanggung jawab serta pemindahtanganan Barang Milik Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
- 42 hlm
|