Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Lalu Lintas, Jalan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 34/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI KESELAMATAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DAERAH TAHUN 2022-2027
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juncto Pasal 5 ayat (10) Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Daerah Tahun 2022-2027.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
- RAK LLAJ Daerah ditetapkan untuk periode 5 (lima) tahun untuk jangka waktu Tahun 2022-2027, yang memuat :
a. sasaran;
b. arah kebijakan strategis;
c. kebutuhan regulasi dan tatanan kelembagaan;
d. rencana aksi dan target kinerja;
e. rencana pendanaan.
RAK LLAJ Daerah disusun berdasarkan :
a. RUNK LLAJ;
b. RAK LLAJ Kementerian/Lembaga;
c. RAK LLAJ Provinsi;
d. Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
- 154 Halaman
|