Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 31 Tahun 2022

REPLIKASI DAN ADAPTASI INOVASI BUMI KRAKSAAN (BUDIDAYA UDANG VANAMEI KOLAM BUNDAR MENGGUNAKAN RAS DI MEDIA AIR LAUT BUATAN) DI KABUPATEN PROBOLINGGO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi : a. Kebijakan Inovasi BUMI KRAKSAAN; b. Bentuk Inovasi BUMI KRAKSAAN; c. Rancang Bangun Replikasi dan Adaptasi BUMI KRAKSAAN; d. Sasaran Replikasi dan Adaptasi BUMI KRAKSAAN; e. Pendekatan Pelayanan BUMI KRAKSAAN; f. Tatalaksana Replikasi dan Adaptasi Inovasi BUMI KRAKSAAN; g. Hak dan Kewajiban; h. Monitoring dan Evaluasi; i. Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 31 Tahun 2022 tentang REPLIKASI DAN ADAPTASI INOVASI BUMI KRAKSAAN (BUDIDAYA UDANG VANAMEI KOLAM BUNDAR MENGGUNAKAN RAS DI MEDIA AIR LAUT BUATAN) DI KABUPATEN PROBOLINGGO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
27 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2022
Tanggal Berlaku
27 Juni 2022
Sumber
BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 31/G
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 102 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan