Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 22 Tahun 2022

RENCANA PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH (RP2KPKPK) KABUPATEN PROBOLINGGO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RP2KPKPK merupakan dokumen rencana untuk pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh untuk periode. Sistematika RP2KPKPK disusun sebagai berikut : BAB I : PENDAHULUAN; BAB II : KAJIAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERMUKIMAN PERKOTAAN; BAB III : PROFIL PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH; BAB IV : PERMASALAHAN PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH; BAB V : KONSEP PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH; BAB VI : RENCANA PENCEGAHAN TERHADAP TUMBUH DAN BERKEMBANGNYA PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH; BAB VII : RENCANA PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH; BAB VIII : RENCANA PENYEDIAAN TANAH; BAB IX : RENCANA INVESTASI DAN PEMBIAYAAN; BAB X : RUMUSAN PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN; BAB XI : PENUTUP DAN TIDAK LANJUT. Penjabaran RP2KPKPK sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 22 Tahun 2022 tentang RENCANA PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH (RP2KPKPK) KABUPATEN PROBOLINGGO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
04 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2022
Tanggal Berlaku
04 Juni 2022
Sumber
BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 22/G
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PERUMAHAN, PERMUKIMAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 337 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan