Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 18/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN RESES (SIP RESES) DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo berbasis elektronik yang efisien, efektif dan akuntabel, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pertanggung jawaban dan Pelaporan Reses (SIP RESES)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan DPRD Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020.
- Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Pengelolaan Aplikasi SIP Reses;
b. Tata Cara Penggunaan;
c. Pembiayaan;
d. Monitoring dan Evaluasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
- 11 Halaman
|