Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Asas dan Tujuan; 3. Hak dan Kewajiban; 4. KTR; 5. KTbR; 6. Peran Serta Masyarakat; 7. Pembinaan dan Pengawasab; 8. Sanksi Administratif; 9. Ketentuan Penyidikan; 10. Ketentuan Pidana; 11. Pembiayaan; 12. Ketentuan Lain-Lain; 13. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat