Peraturan Bupati ini mengatur tentang Renja Perangkat Daerah Tahun 2022 yang merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat