rencana
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2023-2026
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala dacrah berakhir pada tahun 2022; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026;
- 1. Pasal 18 Ayat {6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1
995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 442
1);
5. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pernbangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 {Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tcntang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana tclah diubah beberapa kali terakhir dengan Vndang-Undang Nomor 1 Tahun Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898); 8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemeriritah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 9. Pcraturan Pemerintah Nomor l8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana tclah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 64021; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Stander Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
11. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019 tcntang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 12. Peraturan Presiden Numor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136); 13. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2019-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia To.hun 2020 Nomor 10); 14. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Numor 1312); 16. Peraturan Menteri Da!am Negeri Nomor 100 Tahun 2018 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasl, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 4); 19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034 ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 2);
20. Peraturan Daerab Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubaban Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 8); 21. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nornor 7]; 22. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tabun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kendari Tahun 2005-2025 [Lernbaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 1); 23. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubaban Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11); 24. Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 33 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Kendari Tahun 2023-2026 (Lembaran Daerab Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 33);
- RENCANA STRATEGIS PERANGK.AT DAERAH TAHUN 2023-2026
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
- 7 halaman
|