TATA CARA PENGELOLAAN DANA PEMBANGUNAN PEMBERDAYAAN KELURAHAN TAHUN 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2022 NOMOR 484
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGELOLAAN DANA PEMBANGUNAN PEMBERDAYAAN KELURAHAN TAHUN 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi dan gotong royong masyarakat di tingkat Kelurahan, maka Pemerintah Kota Ternate telah mengalokasikan Dana Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan yang bertujuan untuk mendukung program berdasarkan partisipasi masyarakat sehingga proses pemberdayaan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di kelurahan dalam daerah Kota Ternate dapat tercapai; bahwa dalam rangka pengelolaan dana pembangunan pemberdayaan kelurahan maka Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pemberdayaan Kelurahan Tahun 2022 perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan Tahun 2022;
- Undang–Undang Nomor 11 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- (1) Maksud dari Peraturan Walikota ini adalah untuk mengatur tata cara pengelolaan dana pembangunan pemberdayaan kelurahan di daerah.
(2) Tujuan dari Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman dalam tata cara pelaksanaan pengelolaan dana pembangunan pemberdayaan kelurahan di daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
- Peraturan Walikota Ternate Nomor 9 Tahun 2022
- 16 HLM
|