Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Sumber Biaya dan Pengelola, Kriteria Penerima, Besaran Penerimaan danJangka Waktu, Mekanisme Penyaluran, Pengawasan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat