tunjangan komunikasi intensif - tunjangan reses
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2021/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Rembang diberikan tunjangan komunikasi
intensif dan tunjangan reses serta dana operasional Pirnpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang
berdasarkan kemampuan keuangan Daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 perhitungan
kernarnpuan keuangan Daerah sebesar
Rp490.349.233.519,50; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional,
kemampuan keuangan Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2022 masuk dalam kelompok sedang; bahwa untuk maksud tersebut dalarn huruf a, huruf b dan
huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta
Dana Operasional Pirnpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang, serta Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
- 3 hlm
|