Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 44 Tahun 2021

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Standar Belanja Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah ketentuan pada Lampiran II, tabel besaran Honorarium Pejabat dan Pelaksana, tabel besaran Belanja Barang dan Jasa, dan tabel besaran Belanja Jasa Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2021.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Standar Belanja Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Meranti
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Selat Panjang
Tanggal Penetapan
30 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2021
Tanggal Berlaku
30 Juni 2021
Sumber
BD. 2021/No.45
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
Bidang
Halaman ini telah diakses 177 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan