PERGESERAN MENDAHULUI PERUBAHAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2022 NOMO R 471
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERGESERAN MENDAHULUI PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan keluamya petunjuk teknis/standar teknis/petunjuk operasional dari beberapa anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus setelah APBD Kota Ternate disahkan, maka berpengaruh pada APBD Kota Ternate Tahun 2022, sehingga perlu untuk dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan-ketentuan tersebut;
b. bahwa dengan memperhatikan ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Lampiran huruf D angka 1 butir ad 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nornor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nornor 52 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021; Peraturan Walikota Ternate Nomor 31 Tahun 2021
- Perubahan Pertama Anggaran Pendapata.n dan Belanja Daerah Kota Temate Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp. 1.010.373.921.078 bertambah
sebesar Rp. 0,- sehingga menjadi Rp. 1.010.373.921.078
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
- 6 HLM
|