Bagian Pengadaan Barang dan Jasa mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang Pengelolaan barang/ jasa, Pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan Sumber Daya Manusia dan kelembagaan Pengadaan Barang/ Jasa, Pelaksanaan pendampingan, konsultasi dan/ atau bimbingan teknis dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat