Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2022

PEDOMAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TERNATE

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

(1) Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penerapan manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. (2) Peraturan Walikota ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, kinerja, dan efektivitas pengendalian intern melalui penerapan manajemen risiko.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2022 tentang PEDOMAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TERNATE
T.E.U.
Indonesia, Kota Ternate
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ternate
Tanggal Penetapan
15 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2022
Tanggal Berlaku
16 Maret 2022
Sumber
BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2022 NOMOR 474
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ternate
Bidang
Halaman ini telah diakses 127 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan