Dengan Peraturan Walikota ini dibentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) “ Mandiri dan Berkeadilan” Kota Ternate. - Susunan Organisasi dan Keanggotan - Kedudukan, Tugas, Fungsi - Ruang Lingkup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat