Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Ruang Lingkup dan Azas Umum: 3. Penganggaran Belanja Tidak Terduga: 4. Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga: 5. Penatausahaan Belanja Tidak Terduga: 6. Pertanggungjawaban dan Laporan: 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat